
Galeri Kegiatan
Interaksi Terkini
Selamat Siang Sdri Devi.. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengurus surat pengantar dari Kantor Desa Mulyoagung sebagaimana domisili Sdri, kemudian diajukan ke Kantor Kecamatan Dau untuk mendapatkan Surat Pindah Tempat ke Kecamatan Karangploso. Untuk Pembaharuan KTP dan KK dapat dilakukan di Kecamatan tujuan. Terimakasih atas pertanyaannya semoga membantu.
Terima Kasih Silahkan Saudara menghubungi Desa Mulyoagung karena saat ini SPPT th 2020 sudah terdistribusi ke Desa.
Waalaikumslam, Terimakasih atas Suratnya dan akan Kami Koordinasikan dengan Pemerintah Desa Petungsewu.
baik terima kasih telah menanggapi surat saya, saya tunggu untuk tindakan selanjutnya
bapak/ibu yang terhormat saya adalah anak kandung bapak suwanto, saya memohon untuk diberikan solusi terkait masalah ini bila mungkin kepala desa diberikan teguran tegas, bapak saya ini membeli tanah itu sendiri dan ada bukti aktanya jual belinya atas nama bapak suwanto tapi kenapa seakan-akan bapak saya ini mencuri tanah? apalagi kepala desa desa petungsewu kecamatan dau kabupaten malang tidak mau mengeluarkan surat2 untuk keperluan akta jual beli yang baru beralasan bapak saya tidak bisa membeli tanah tersebut tanpa bantuan orang tua alasannya sangat tidak masuk akal, bapak/ibu apakah ada larangan atau undang-undang terkait anak kandung seperti saya yang ikut campur dan membantu masalahnya orang tua dalam masalah ini? karena saya dikatai oleh kepala desa desa petungsewu kecamatan dau kabupaten malang katanya anak tidak perlu ikut campur karena bapak masih hidup, apakah peraturan di desa saja yang seperti itu? tetapi saat saya meminta solusi ke kantor kecamatan dau dan kantor atr/bpn kabupaten malang bahkan saya tidak ditanyai saya siapanya dan tidak dipermasalahkan. saya sangat kecewa sekali karena sudah 6 tahun ini berjalan masalah tanah bapak saya ini masih tidak ada jalan keluarnya, kepala desa yang tidak tegas dan mempersulit pelayanannya kepada masyarakat
Terimakasih atas laporannya, akan segera kami tindaklanjuti ke Pemerintah Desa Landungsari.
Terimakasih atas laporannya, akan segera kami tindaklanjuti ke Pemerintah Desa Landungsari.

Selmat Siang Sdri Devi.. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengurus surat pengantar dari Kantor Desa Mulyoagung sebagaimana domisili Sdri, kemudian diajukan ke Kantor Kecamatan Dau untuk mendapatkan Surat Pindah Tempat ke Kecamatan Karangploso. Untuk Pembaharuan KTP dan KK dapat dilakukan di Kecamatan tujuan. Terimakasih atas pertanyaannya semoga membantu.