Operasi Yustisi Serentak di Hari Pertama Penerapan PPKM di Wilayah Kecamatan Dau




.jpeg)

Dau, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kecamatan Dau berlangsung selama 25 hari terhitung mulai, Senin (11/1/2021). Pada hari pertama penerapan PPKM, petugas gabungan menggelar operasi yustisi di tempat Cafe Cafe wilayah Kecamatan Dau. Operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Semakin masif operasi yustisi, tingkat kedisiplinan warga juga semakin baik.
Apel Gabungan Yustisi PPKM di laksanakan di halaman Kantor Kecamatan Dau dipimpin oleh Camat Dau, berserta Muspika Dau dan Peserta Apel terdiri dari Polsek, Koramil, Satpol PP Kabupaten Malang Staf Kecamatan Dau dan Perangkat Desa Mulyoagung.