Operasi Yustisi Diwilayah Kecamatan Dau
Dau, Muspika Dau dengan Peleton Kerangka Polres Mlanag melakukan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Cafe cafe di wilayah Kecamatan Dau terutama di Desa Mulyoagung, 06/11/2020. Satgas Penanganan Covid-19 dalam penegakan displin dan operasi yustisi diarea-area yang terduga menjadi kalster baru, termasuk di cafe atau warung kopi agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat.
Personil terdiri dari unsur ;
1. Polres Malang
2 Polsek Dau
3. Satpol PP Kabupaten Malang
4. Satgas Kecamatan Dau
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penegendalian Covid-19. Masyarakat agar wajib menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid -19 khusunya di Wilayah Kecamatan Dau. Selain memberikan imbauan penggunaan masker kepada masyarakat, bagi warga yang terjaring dalam operasi yustisi akan dikenakan sanksi berupa teguran, penyitaan KTP bahkan hukuman fisik ( membersihkan Fasilitas umum) agar tidak mengulangi lagi.
Dalam Kegiatan tersebut berhasil menindak 16 orang yang melanggar tidak memakai masker.