Prooses Pemakamam Jenazah Covid-19 di Kecamatan Dau
Dau, Proses pemakaman sudah sesuai protokol kesehatan seperti yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Dau, seperti yang disampaikan oleh Satgas Khusus Covid 19 Kecamatan Dau mengajak masyarakat berempati kepada keluarga korban COVID-19, dan tidak memberikan stigma yang akan memperdalam luka serta kesedihan.
Proses Pemakaman sudah sesuai dengan arahan Camat Dau yaitu:
- Sebelum Jenazah datang petugas maupun keluarga jenazah yang ikut mengurus jenazah harus mengikuti prosedur, seperti menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). lengkap dan disemprot pakai desinfektan hal itu dilakukan guna mencegah penularan.
- Setelah Mobil jenazah datang agar langsung disemprot desinfektan dan dalam kondisi tertutup langsung diSholatkan.
- Setelah disholatkan sebelum Jenazah dikeluarkan agar disemprot desinfektan kedalam mobil jenazah.
- Peti Jenazah diangkat 4-6 orang dan ditaruh diatas 2 bambu yang melintang diatas makam, kemudian dipasang 2-3 tali dengan melingkar diats peti agar tidak jatuh.
- Kemudian diturunkan keliang lahat setelah disemprot desinfektan. dan dilanjutkan penyemprotan desinfektan lagi keseluruh petugas.
Sesudah proses pemakaman selesai, Petugas, keluarga dan pelayat harus menerapkan protokol kedatangan sampai di rumah, seperti mencuci tangan sesuai prosedur WHO, segera mandi, dan tidak menyentuh barang apapun di rumah.