Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Dau
Dau, Muspika Dau melakukan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Cafe cafe di wilayah Kecamatan Dau terutama di Desa Mulyoagung, 18/09/2020. Satgas Penanganan Covid-19 dalam penegakan displin dan operasi yustisi diarea-area yang terduga menjadi kalster baru, termasuk di cafe atau warung kopi agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat.
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penegendalian Covid-19. Masyarakat agar wajib menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid -19 khusunya di Wilayah Kecamatan Dau. Selain memberikan imbauan penggunaan masker kepada masyarakat, bagi warga yang terjaring dalam operasi yustisi akan dikenakan sanksi berupa teguran, penyitaan KTP bahkan hukuman fisik ( membersihkan Fasilitas umum) agar tidak mengulangi lagi.