Detail Berita

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Dau.

Dau, Pelaksanaan Operasi Yustis Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dan Sosialisasi Intruksi Mendagri No 1 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Dau Hari kamis 14/01/2021, di 3 Desa yaitu Desa Gadingkulon, Desa Kucur dan Desa Mulyoagung. Kegiatan diikuti oleh Anggota Koramil Dau, Anggota Polsek Dau, Satpol PP Kab Malang, Staf  Kecamatan Dau dan Perangkat Desa. Operasi Yustisi diawali dengan Apel  Bersama kemudian dilanjutkan keliling Desa untuk Sosialisasi dengan Publikasi Intruksi Mendagri No 1 Tahun 2021 dan dilajutkan Operasi Yustisi memakai Masker di depan Kantor desa masing-masing,

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan Pagi, Sore dan Malam dengan Lokasi di Jalan Raya dan di Cafe Cafe, dan Warnet. Dengan memberikan Pembinaan, himbauan dan teguran agar masyarakat atau pengunjung menggunakan Masker, Jaga jarak serta cuci tangan dengan sabun di air mengalir, membubarkan kerumunan yang lebih dari 5 orang. serta memberi teguran pada pengelola cafe yang melanggar.

Bagi masyarakat yang melanggar dikenai hukuman Sosial dan denda. Kegiatan tersebut berjalan dengan Humanis, Aman, Tertib dan Lancar. 

Berita Lain