Detail Berita

Penyelenggaran Pemerintahan Melalui Discussion ( FGD ) tentang Strategi Pemasaran Produk UMKM Era Digitalisasi di Kecamatan Dau

Dau, Kegiatan Penyelenggaran Pemerintahan Melalui Discussion ( FGD ) tentang Strategi Pemasaran Produk UMKM Era Digitalisasi di  Kecamatan Dau dengan peserta sebanyak 50 orang, terdiri dari para Pengusaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) se Kecamatan Dau.hari Kamis, tanggal 22 September  2022 pukul 08.00 s/d Selesai. Acara FGD  Sambutan Sekretaris Camat Dau dan dilanjutkan dengan Materi dan diskusi, selaku moderator, Ahmad Luthfi Daeroby, SE.MM ( Sekcam Dau )dilanjutkan Penyampaian Materi oleh Narasumber. MAHRUS ALI selaku anggota DPRD kabupaten Malang, dengan materi pembahasan strategi pemasaran produk UMKM melalui digitalisasi,  Ir. SUDJONO, M.P selaku anggota DPRD kabupaten Malang, dengan materi Peran Penting UMKM dalam Melakukan  Pemasaran di Era Digitalisasi dan DIAS WIDY WIRA ANDIANTO, S.Sos Selaku anggota DPRD  Kabupaten Malang, dengan materi Online marketing dalam strategi efisiensi pengolahan manajemen dan pemasaran dalam era globalisasi.

Pengertian strategi pemasaran adalah cara efektif yang telah melalui proses analisis dalam menjalankan promosi dan pemasaran. Harus diingat bahwa proses analisis perlu dilakukan agar upaya pemasaran bisa lebih tepat, Dalam ranah digital, pemasaran yang dilakukan memiliki sedikit perbedaan dengan pemasaran konvensional.  Pemasaran digital dinilai lebih efektif karena beberapa keunggulan dengan Jangkauan Lebih Luas, Murah, Mudah, Efektif dan lebih dipercaya.

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Interaktif  dengan membuka beberapa pertanyaan kepada peserta diskusi.

Berita Lain