Detail Berita

PPKM di wilayah Kecamatan Dau, Satgas Covid-19 Rutin Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Dau, Kegiatan Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Dau dalam Operasi yustisi dan Publikasi Penegakan Prokes selama perpanjangan PPKM sebagaimana Inmendagri No 2 Tahun 2021 yang ditindak lanjuti dengan surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/34/KPTS/013/2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang No 118.45/20/KEP/3.07.013/2021 terus delakukan di Jalan Raya maupun di sejumlah warung/Cafe , Selasa (2/2/2021) Pagi, sore dan malam.

Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini diterapkan, membuat petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid 19 Kecamatan Dau dan Satgas Covid 19 Desa gencar turun ke lapangan, tak bosan mengingatkan agar masyarakat tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pada penerapan PPKM di Wilayah Kecamatan Dau, warung ataupun cafe dibatasi buka hingga pukul 21.00 WIB dengan tujuan pengunjung agar segera pulang, Namun apabila masih buka, maka pesanan dibolehkan untuk dibungkus dibawa pulang. Berikutnya akan dilakukan ops yustisi secara rutin berkala seminggu depan.

Dalam penegakkan PPKM ini ada sekitar 40 orang yang terjaring tidak menggunakan masker.



 

 




 

Berita Lain