Detail Berita

Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Dau

Dau, Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Raya Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat(02/3/2020).Pelanggar yang mayoritas tidak mengenakan masker langsung menjalani sidang di tempat. Operasi yustisi melibatkan Satpol PP Kabupaten Malang, Polsek Dau Koramil  0818 Dau , Dishub Kabupaten Malang, dan Satgas Covid 19 Kecamatan Dau serta Satgas Desa Mulyoagung. Dalam rangka Implementasi dari :

1. Intruksi Presiden RI Nomer 6 Tahun 2020;

2. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomer : 53 Tahun 2020;

3. Peraturan Bupati Malang Nomer : 20 Thun 2020;

4. Peraturan Bupati Malang Nomer : 57 Thaun 2020;

Warga masih banyak yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker. Para pengendara kendaraan bermotor dari arah Batu ke Malang yang tidak mengenakan masker terjaring operasi. Petugas menghentikan mereka untuk selanjutnya sidang penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di tempat.

Banyak Masyarakat yang kaget karena pada akhirnya penindakan atas tidak menggunakan masker itu akhirnya jatuh denda. Sebelumnya kita sebatas teguran tertulis, kerja sosial, dan penyitaan KTP. Sesuai bunyi pasal 38, Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2020, jadi mulai dari teguran lisan teguran tertulis, denda dan atau penyitaan KTP serta Hukuman Pembersihan Fasum.

Berita Lain