Detail Berita

PENERAPAN PPKM MIKRO SESUAI DENGAN INMENDAGRI NO. 14 TAHUN 2021 di Kecamatan Dau Kabupaten Malang

Dau, Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang, dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan (Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Dau , POLRES MALANG, MUSPIKA Kecamatan Dau, Sabtu, 26/6/2021. Apel Kesiapan Ops Yustisi bertempat di Halaman  Kantor Kecamatan Dau Jl. Raya Mulyoagung 200 Kec. Dau.

Dengan Rangkaian :

a. Penataan Personel dg dibagi 3 Tim (3 sasaran lokasi)
b. Arahan dari Camat Dau
- Untuk efektifitas kegiatan maka dibagi 3 Tim, dimana masing-masing tim sdh mencakup semua instansi
- Masing-masing Tim, menyasar terget 20 Orang Utk dilaks Swab Antigen namun jika lebih masih bs dilakukan namun jangan terlalu berlebihan krn keterbatasan alat
- Untuk sasaran yaitu Cafe diwilayah Dermo Kec. Dau, dg sasaran Cafe utk Tim 1 : Cuscuss, Sarijan, Swara, Tim 2 : Menara dan Hastag, Tim 3 : Bang Breng, Ayu Tantri dan Halo
- Teknis, yaitu semua orang yg ada di cafe bs dilakukan swab antigen secara acak, dg dasar Inmendagri bhw batasan Operasional Cafe Maks Pukul 20.00 Wib dan tentunya saat pelaks sdh melebihi ketentuan. Selanjutnya sasaran dimintai KTP dan diswab antigen, jk ada yg positif maka disendirikan utk diberikan arahan
- Agar dilakukan Ops dg Humanis tidak ada upaya kekerasan baik lisan maupun fisik
- Semoga apa yg kita lakukan mendapat berkah dari Allah SWT dan Pandemi Covid-19 segera selesai.

Berita Lain