Detail Berita

PEMBINAAN MASYARAKAT TAAT HUKUM ( BINMATKUM ) DI KECAMATAN DAU

Dau, Kegiatan  Penyuluhan Hukum yang di kemas dalam Pembinaan Masyarakat Taat Hukum ( BINMATKUM ) dilaksanakan  oleh Tim Penyuluh dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kamis, 23/06/2022 dipendopo Kecamatan Dau, kegiatan tersebut  di hadiri oleh:
1. Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
2. Muspika Kecamatan Dau 
3. KPU Kabupaten Malang
4. KPP Pratama Singosari 
dan Undangan yang dihadirkan 50 orang terdiri dari :
1. Kepala Desa 
2. Ketua BPD
3. 1 Anggota BPD 
4. Bendahara Desa 
5. Pelajar Pemilih Pemula 
dengan Pemateri Tim Bimaskum Kab Malang, sbb :
a)  Bpk. Tito, selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab Malang, yg intinya :
~ Sering terjadi Pelanggaran kendaraan R.2 dikarenakan kurangnya kesadaran tentang hukum dan peraturan lalu lintas.
~ Perlu adanya tindakan  preventif guna antisipasi pelanggaran2 hukum melalui giat pembinaan dan penyuluhan dari tim Binmaskum Kab Malang
~ Jangan sampai ada kasus / permasalahan terkait  tanah / TKD dan Jalur Hijau di wilayah Kec Dau
~ Kita selaku Jaksa akan menjaga wilayah Desa, jangan dijadikan momok tapi jadikanlan sahabat dan mitra dlm menyelesaikan permasalahan.
~ Melakukan gerakan2 preventif dg melakukan binluh hukum kpd masyarakat shg bermanfaat demi kemajuan wilayah Kec. Dau.

b) Pemateri 2  Bpk. Nur Qhoyin (Kejaksaan Negeri Kab Malang), yg intinya :
~ Tentang Penyelenggaraan  Aparatur Negara ditingkat Desa yg bersih bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sesuai UU No.28 Th. 1999.
~ Jangan takut menggunakan dana anggaran ADD, sebatas sesuai dg regulasi aturan yg berlaku. 
~ Dalam penyelesaian masalah atau tindak pidana, diperlukan adanya musyawarah yg berdasarkan keadilan.

c) Pemateri KPP Pratama Singosari  Bpk. Ali Mahfud yg intinya :
~ Belanja Dana Desa masuk kategori pengeluaran masuk APBDesa, sesuai peruntukanya.
~ Jangan lupa Desa juga melaksanakan pajak PPH dan PPN yg merupakan pajak konsumsi oleh aparat Desa.
~ Pendapatan negara di tahun 2022 ditargetkan total Rp. 2.000 trilyun, dg alokasi belanja Rp. 2.600 trilyun yg pada akhirnya devisit.
~ Pajak adalah tanggung jawab kita semua di tingkat aparatur negara dari tingkat Desa sampai dg Pusat, dlm pengelolaan APBN /APBD.
~ Di era pandemi ada Program Pemulihan Nasional (PEN), Vaksin gratis, penyembuhan covid -19 dll, dari pajak yg dibayar oleh masyarakat yg dikelola oleh pemerintah pusat.

d) Pemateri ke 4 KPUD Kab.Malang Ibu Anis Suhartini yg intinya :
~ Agenda besar Pemilihan serentak Th. 2024, ada 2 proyek besar yaitu Pilkada dan Pilpres 2024.
~ Terkait dg proses penyelenggaraan Pemilu, Kec Dau menjadikan pertimbangan khusus, karena dari 5 anggota yg 3 besaral dari Kec Dau.
~ Sesuai UUD 1945 terkait dg Pemilu dan masa jabatan Presiden hanya 2 periode.
~ Pemilih Presiden dan wakil presiden, Dewan perwakilan rakyat pusat DPR RI, DPD, secara umum masih sama memilih 5 jenis atau 5 kotak suara.
~ Tahapan KPU  dimulai Tgl. 14 Juni 2022 s/d selesai, yg ditandai dg sumpah janji calon terpilih.
~ Persyaratan Pemilih pemula berumur minimal 17 th atau sudah pernah nikah yg tercatat dalam DPT dan ber KTP.
 

Berita Lain