Detail Berita

Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa* oleh FORKOPIMDA Kabupaten Malang Di Kecamatan Dau

Pada hari, Senin, 14 Nopember 2022, Pukul 08.00 s/d Selesai telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa* oleh FORKOPIMDA Kabupaten Malang, Pukul 12.30 wib s/d 15.00, tempat Gedung PGRI Korwil Pendidikan Kecamatan Dau, sebagai Penyelenggara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang, dengan peserta ± 75 orang sbb :
Camat Dau, Camat Karangploso dan Camat Wagir.
Kades se Kecamatan Dau, Kades se Kec.Karangploso dan Kades se Kec. Wagir.
Sekdes se Kec.Dau, Sekdes se Kec.Karangploso dan Sekdes se Kec. Wagir.
Acara diawali dengan Sambutan dan  Penyampaian Materi :
1. Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH.MH. ( Wakil Bupati Malang )
2. Darmadi, S.Sos Ketua DPRD Kab.Malang
3. Iptu. Rudi Kosworo, SH.MH Kanit Tipikor Polres Malang
4. Jaksa Muda Ananta Risal, SH Kejaksaan Negeri Malang
5. Drs. Suwaji, S.IP M.Si Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
6. Eko Margianto, AP. S.Sos. M.AP Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Wakil Bupati Malang menjelaskan, desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi sektor terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Intinya, keberhasilan pembangunan di desa akan menjadi penentu kesuksesan pembangunan di daerah, bahkan pembangunan nasional secara keseluruhan.

Wakil Bupati yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini menjelaskan, ada beberapa hal telah diupayakan Pemerintah Kabupaten Malang. Pertama, kepala desa dapat mengetahui, memahami, dan memedomani regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, pengelolaan tanah kas desa, termasuk terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), beserta seluruh mekanisme maupun ketentuan yang ada.

Kedua, terkait pengelolaan keuangan desa, perlu diperhatikan pula penyelenggaraan pemerintah desa secara keseluruhan. Ketiga, untuk camat dan kepala desa, agar dapat memperhatikan peningkatan dan pemutakhiran status perkembangan desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Keempat, pemerintah berharap agar peran dan fungsi BUMDes dapat semakin dioptimalkan. Kelima, khusus para camat, agar dapat meningkatkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan pembinaan serta pengawasan kepada desa, utamanya terkait evaluasi penyusunan APBDes.

Berita Lain