Detail Berita

Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan  ( Musrenbangcam ) Tahun 2024 di Kecamatan Dau Kabupaten Malang

Kecamatan Dau,  Bpk.Bupati Malang ( HM. Sanusi, MM )  dalam rangka membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan  ( Musrenbangcam ) Tahun 2024, tempat  Pendopo Dadiyo Ayeming Urip Kantor Kecamatan Dau, hadir pada kegiatan Kepala Bappeda, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, PU. SDA, Dinas Peternakan, Dispora, Dinas Koperasi, BPBD, Satpol PP, Disnaker, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Disnaker, DPMD, Disperindag, Diskominfo, Disparbud, Dishub, Muspika Kecamatan Dau. Hari Kamis, Tangga 2 Pebruari 2023 dan delegasi yang dihadirkan 7 orang setiap desa :
a. Kepala Desa 
b. Badan Permusyawaratan Desa 
c. Ketua TP. PKK Desa 
d. LPMD
e. Karangtaruna Desa 
f. Operator SIPD
g. Toga dan Tomas 

Pembukaan Musrenbang Tahun 2024, Bpk. Bupati Malang menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Visi Misi Kabupaten Malang  memiliki arti penting untuk menjaring aspirasi dan permasalahan, untuk itu perlu kebersamaan dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa.

Kepala dinas / Camat harus mampu berkreatifitas berkolaborasi  dengan Universitas untuk menjadikan  Kab. Malang Maju, sebagaimana moto Presiden RI ( Bpk Joko Widodo ) Pembangunan dimulai dari Desa untuk itu peran Pemerintah Kabupaten Malang melalui Desa, dimana warga masyarakat  Kecamatan Dau  mudah untuk digerakkan.

Dalam penanganan stunting menjadi prioritas utama program Pemerintah Kabupaten Malang, untuk kecamatan Dau sudah ada penurunan, yang nantinya tahun 2023 di upayakan angka penurunan  stunting lebih sedikit, dengan melakukan kerjasama dengan pihak universitas maupun rumah sakit terdekat. 

Mengembangkan produk diharapkan setiap Kecamatan harus mempunyai cirikas atau Icon, seperti halnya di Kecamatan Dau berupa Jeruk.

Di kabupaten Malang urutan ke 4 dalam rangka upaya  pencegahan tindak pidana korupsi, untuk itu penggunaan Keuangan Desa agar dipergunakan sebagaimana mestinya, 

Pajak Bumi Bangunan menjadi tatanan penentuaan dalam pemberian ADD dari  jumlah  Baku dan target pelunasan.

Hasil  Pembahasan Musrenbang Kecamatan untuk 10 Desa yang diusulkan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Malang al :  
1.  50 usulan Fisik, berupa Bangunan Rabat Jalan, Pavingisasi, Pengaspalan jalan, TPT dll.
2. 50 usulan Non fisik, antara lain Peningkatan Kapasitas Linmas, Bimtek BUMDES, LKD, LAD, UMKM, dll. 

Berita Lain