Detail Berita

Operasi Yustisi Gabungan Memakai Masker di Pasar Landungsari Kecamatan Dau

Dau, Operasi Gabungan Yustisi Giat Cipta Kondisi dalam Rangka Operasi Penertiban Pemakaian Masker dan Pencegahan Covid 19 yang sesuai dengan Perbup No 20 Tahun 2020  di Pasar Landungsari Rabu,25/11/2020. Dalam Operasi Gabungan Yustisi dengan Personil dari :

1. Polres Malang,

2. Polsek Dau,

3. Koramil Dau,

4. Pol PP Kabupaten Malang dan

5. Satgas Covid 19 Kecamatan Dau.

Dalam Operasi Penertiban Pemakaian Masker masih ditemui Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan Kesadaran untuk memakai Masker, dan langsung diberi teguran serta hukuman sosial bagi pelanggar yang lain.

Tindakan yang dilakukan :
1. Penghentian kendaraan roda 2, jika di ketahui tidak memakai masker.
2. Pemeriksaan suhu pelanggar
3. Pencatatan biodata Pelanggar
4. Melakukan penindakan dengan cara sosialisasi penegasan tentang Perpres No. 6 Tahun 2020, dan bahayanya jika tdk menggunakan masker.

Masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi tanpa masker,  pelanggar tidak menggunakan masker 22 orang. Operasi Gabungan Yustisi berjalan dengan Humanis, aman dan lancar.

Berita Lain